Menggagas Peranan Bimbingan Pranikah dalam upaya Mitigasi Konflik Mertua dan Menantu

Authors

  • Dessy Ari Wardhani Sekolah Tinggi Teologi Syalom Bandar Lampung
  • Andrias Pujiono STT Syalom Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.56175/salvation.v3i2.74

Keywords:

premarital guidance, mitigation, conflict, in laws son in law

Abstract

Abstract: Conflict is often the cause of broken relationships in the household, including those related to parent in law and daughter in law or son in law. Conflicts between parent in law and daughter in law or son in law often occur in families where in-laws and sons-in-law live in the same house. Conflict arises because of differences due to differences in race, economy, social status, character, desires, and so on. This conflict will continue to arise if no efforts are made to mitigate or prevent the conflict. Therefore, the church must also care, and have a strategic role in mitigating the conflict by holding premarital guidance that specifically addresses the relationship between parent in law and daughter in law or son in law. The purpose of this research is how to initiate the role of premarital guidance in mitigating conflict between parent in law and daughter in law or son in law. This research method uses qualitative research with descriptive methods and literature review. Premarital guidance is a service carried out by the church in preparing prospective married couples who will enter marriage. Premarital counseling has an important role in mitigating in-law-daughter-in-law conflicts, because it serves as a vehicle for preparing prospective husband and wife by training them to become a family, and also as a means for learning conflict management. By learning conflict management, when a married couple will be able to wisely resolve conflicts. In addition, every married couple is also capable of having an attitude of peace with God, peace with oneself, peace with others and peace with the environment.

Abstrak: Konflik sering menjadi penyebab retaknya hubungan dalam rumah tangga, termasuk yang berhubungan dengan relasi mertua dan menantu. Konflik antara mertua dan menantu banyak terjadi pada keluarga di mana mertua dan menantu tinggal dalam satu rumah. Konflik muncul karena adanya perbedaan karena perbedaan RAS, ekonomi, status sosial, karakter, keinginan, dan lain sebagainya. Konflik ini akan terus muncul bila tidak dilakukan usaha mitigasi atau pencegahan terhadap konflik tersebut. Oleh karena itu gereja juga harus peduli, dan memiliki peran cukup strategi dalam upaya mitigasi konflik tersebut dengan mengadakan bimbingan pranikah yang khusus membahas relasi mertua dengan menantu. Tujuan dari penelitian ini adalah bagaimana menggagas peranan bimbingan pranikah dalam memitigasi konflik antara mertua dan menantu. Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif dan kajian literatur.  Bimbingan pranikah adalah sebuah layanan yang dilakukan oleh gereja dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri yang akan memasuki pernikahan. Bimbingan pranikah memiliki peranan yang cukup penting dalam memitigasi konflik mertua dengan menantu, karena menjadi wadah dalam mempersiapkan calon pasangan suami istri dengan melatih diri mereka menjadi sebuah keluarga, dan juga sebagai sarana untuk belajar manajemen konflik. Dengan belajar manajemen konflik maka saat pasangan suami istri akan mampu dengan bijaksana menyelesaikan konflik. Selain itu, setiap pasangan suami istri juga mampu untuk mempunyai sikap berdamai dengan Tuhan, berdamai dengan diri sendiri, berdamai dengan orang lain dan berdamai dengan lingkungan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Achyar, Gamal dan Samsul Fata. “Korelasi Antara Bimbingan Pranikah Dengan Perceraian Di Kabupaten Nagan Raya (Studi Kasus Di Kantor Urusan Agama Kec. Kuala Kab. Nagan Raya).” Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam 2, no. 1 (2018): 269–286.

Arifin, H.M. Pedoman Pelaksanaan Bimbingan Dan Penyuluhan Agama. Jakarta: PT. Golden Trayon Press, 1998.

Bimo Walgito. Bimbingan Dan Bimbingan Perkawinan. Yogyakarta: ANDI, 2004.

dkk, Pupun Sofiyati. Konflik Dan Stress: Pengembangan Dan Perilaku Organisasi. Malang: Universitas Brawijaya, 2011.

dkk, Sunarto. Panduan Penanggulangan Bencana Kabupaten Kutai Barat. Yogyakarta: PSBA UGM, 2007.

Elisa B. Surbakti. Konseling Praktis. Bandung: Kalam Hidup, 2008.

Hakiki, Moh Saiful, and Dwi Aprilia Anggraini. “Studi Literatur Kepemimpinan , Konflik Dan Manajemen Konflik” 1 (2022): 121–131.

Lie, Lie Tju dan Wegi Oktariadi. “Peran Gereja Dalam Bimbingan Pranikah Dan Pendampingan Pasangan Suami Istri Pasca Menikah.” Jurnal The Way 5, no. 1 (2019): 37–51.

Morib, Anderias Mesak. “Pentingnya Pelayanan Konseling Pranikah.” Jurnal Teologi Logon Zoes 3, no. 1 (2020): 63–84.

Mutmainah, Rani, and Nur Hidayah. “Konflik Menantu Perempuan Dengan Ibu Mertua Yang Tinggal Dalam Satu Rumah.” Jurnal Pendidikan Sosiologi (2017): 1–24. http://eprints.uny.ac.id/id/eprint/60778.

Na’mah, Ulin. “Pentingnya Peran Suscatin (Kursus Calon Pengantin) Dalam Membendung Laju Perceraian.” YUDISIA-Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam 7, no. 1 (2016): 146–174.

Prayitno, Erman Amti. Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta, 2013.

Pujiono, Andrias. “Media Sosial Sebagai Media Pembelajaran Bagi Generasi Z.” Didache: Journal of Christian Education 2, no. 1 (2021): 1–19.

Purba, Paskah Parlaungan. “Bimbingan Pranikah Melalui Pendekatan Pendidikan Agama Kristen Untuk Mewujudkan Rumah Tangga Bahagia.” Davar: Jurnal Teologi 1, no. 2 (2020): 89–100.

Rabuniasari, Oki. “Pengaruh Bimbingan Pranikah Terhadap Keharmonisan Keluarga Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun.” Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Sebagai, 2020.

Rahma, Milda. “Konflik Sosial Terhadap Menantu Yang Tinggal Serumah Dengan Mertua (Studi Kasus Di Desa Lempang Kecamatan Tanete Riaja Kabupaten Barru).” Universitas Muhammadiyah Makasar, 2018.

Ronda, Daniel. Pengantar Konseling Pastoral. Bandung: Kalam Hidup, 2015.

Rumahlatu, Jerry, Dkk. Kompilasi Tulip Dan Pengajaran Kristen. Bekasi: Lembaga Araxie Center Ministry Indonesia, 2021.

Rumahlatu, Jerry. “Manajemen Konflik Dan Pendidik Kristen: Sebuah Teori Dan Praksis.” Jurnal Pendidikan Agama Kristen REGULA FIDEI 1, no. 1 (2016): 213–232.

Salman. “Identifikasi Konflik Menantu Terhadap Mertua Yang Tingga Serumah Di Kota Palangkaraya.” Jurnal Bimbingan dan Konseling Ar-Rahman 7, no. 2 (2021): 91–99.

Saputra, Febrian, Niken Hartati, and Yolivia Irna Aviani. “Perbedaan Kepuasan Pernikahan Antara Pasutri Yang Serumah Dan Terpisah Dari Orangtua Atau Mertua.” Rap Unp 5, no. 2 (2014): 136–145.

Silitonga, Samuel, Gregorius Suwito, and Eni Rombe. “Bimbingan Pra-Nikah Terhadap Keharmonisan Rumah Tangga Jemaat.” Journal of Theological Students (JTS) 2021 10, no. 1 (2021): 11–23.

Sipayung, Gerhard Eliasman. “Elohim YHWH Sebagai Dasar Pernikahan Kristen Menyikapi Pro Dan Kontra Pemberkatan Pernikahan Beda Agama / Iman.” Illuminate 3, no. 2 (2020): 119–139.

Suciati dan, Mertua, and Nur Sofyan. “Mewujudkan Keluarga Harmonis Melalui Pengelolan Konflik Mertua Dan Menantu.” In Mewujudkan Keluarga Harmonis Melalui Pengelolaan Konflik Mertua Dan Menantu, 1384–1395, 2020.

Tiwow, Vistarani Arini, Eko Hadi Sujiono, and S Sulistiawaty. “Mitigasi Bencana Banjir Berbasis Sekolah.” In Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat, 502–505, 2019.

Togatorop, Mangiring Tua, Septerianus Waruwu, Yudhy Sanjaya, Elia Bara, Kusuma Penusa Sumiran, Permon Asso, and Karisma Valensia. “Bimbingan Konseling Pra-Nikah Bagi Keluarga Kristen Dalam Mengembangkan Keharmonisan Pernikahan Menurut Efesus 5 : 22-33.” REALCOSTER: Real Community Service Center Journal 2, no. 2 (2019): 34–41.

W.S Winkel. Bimbingan Dan Konseling Di Institusi Pendidikan. Jakarta: Gramedia, 2005.

Yuliani, Wiwin. “Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif Dalam Perspektif Bimbingan Dan Konseling.” Quanta 2, no. 2 (2020): 83–91. http://e-journal.stkipsiliwangi.ac.id/index.php/quanta/article/view/1709.

Zaluchu, Sonny Eli. “Strategi Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif Di Dalam Penelitian Agama.” Evangelikal: Jurnal Teologi Injili dan Pembinaan Warga Jemaat 4, no. 1 (2020): 28–38.

Zed, M. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2008.

Downloads

Published

2023-01-26

How to Cite

Wardhani, D. A., & Pujiono, A. (2023). Menggagas Peranan Bimbingan Pranikah dalam upaya Mitigasi Konflik Mertua dan Menantu. Jurnal Salvation, 3(2), 101–111. https://doi.org/10.56175/salvation.v3i2.74