Studi Teologis Frasa "Jangan Membunuh" Dalam Teks Keluaran 20 terhadap Konsekwensi Pidana

Authors

  • Trihartono Hartono sekolah tinggi teologi bala keselamatan Palu Author

DOI:

https://doi.org/10.56175/salvation.v5i2.54

Keywords:

jangan membunuh, studi teologis, pidana

Abstract

Abstract: This study examines the moral, spiritual, and social implications of the phrase "do not kill" found in the 10 Commandments. Theological study methodology is used, with a textual and contextual approach to understand the deep biblical meaning. This study shows that this law is not only a prohibition against the physical act of killing, but also has implications for the value of human life and the need for social unity. The analysis is carried out through the breakdown of the Sabennim text (original language differences) and understanding the historical and philosophical context in the event of the giving of the law.

 

Abstrak: Penelitian ini mengkaji implikasi moral, spiritual, dan sosial dari frasa "jangan membunuh" yang terdapat dalam 10 Hukum Taurat. Metodologi studi teologis digunakan, dengan pendekatan tekstual dan konteksual bagi memahami makna biblial yang mendalam. Studi ini menunjukkan bahwa hukum ini bukan hanya larangan terhadap aksi fisik pembunuhan, tetapi juga membawa implikasi terhadap nilai kehormatan hidup manusia dan perlunya persatuan sosial. Analisis dilakukan melalui pemecahan teks sabennim (perbedaan bahasa asli) dan pemahaman konteks historis dan filosofis dalam peristiwa pemberian hukum tersebut.

References

Dachi, Rahmat Alyakin, Hukum Taurat Dalam Perspektif Iman Kristen (Pascal Books, 2022)

Diets, Joshua, and Juwinner Dedy Kasingku, ‘Hubungan Antara Hukum Upacara Hukum Taurat Tuhan Dan Kasih Karunia’, Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Sosial, 2.1 (2023), pp. 36–41

Hutagalung, Pitta Uli, and Krisda Mahdalena Sinaga, ‘Hukum Taurat Menurut Rasul Paulus Dan Relevansinya’, Mitra Sriwijaya: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Kristen, 4.1 (2023), pp. 33–47

Leo, Yakob Davidson, Christ P Hutagalung, and Elisua Hulu, ‘Kasih Adalah Kegenapan Hukum Taurat Dalam Roma 13: 8-14’, Jurnal Missio Cristo, 2.2 (2019), pp. 113–24

Pane, Pranada, ‘KETETAPAN DAN PERATURAN DALAM KITAB ULANGAN 12-28 SERTA IMPLEMENTASINYA DALAM PEMBINAAN WARGA GEREJA’, JURNAL IMPARTA, 3.2 (2025), pp. 144–57

Prading, Friskilia Randa, ‘Konsep Pembebasan Dalam Ajaran Paulus Dan Implikasinya Terhadap Perbudakan’, PNEUMATIKOS: Jurnal Teologi Kependetaan, 15.2 (2025), pp. 142–52

Purwonugroho, Daniel Pesah, ‘Keberadaan Manusia Dari Perspektif Roma 7: 14: Sebuah Studi Antropologis-Teologis’, TELEIOS: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Agama Kristen, 4.1 (2024), pp. 42–53

Roleh, Rossita Esther, ‘Hukum Taurat, Emang Masih Berlaku?’, 2023

Siahaan, Agnes Dewi Rohani, Hiskya Ignatius Sitepu, and Diana Martiani Situmeang, ‘SEPULUH PERINTAH ALLAH BAGIAN KEDUA KASIH TERHADAP MANUSIA DALAM TINJAUAN KRISTEN’, Jurnal Pendidikan Sosial Dan Humaniora, 2.2 (2023), pp. 11672–79

Downloads

Published

2025-06-11

Issue

Section

Articles

How to Cite

Studi Teologis Frasa "Jangan Membunuh" Dalam Teks Keluaran 20 terhadap Konsekwensi Pidana. (2025). Jurnal Salvation, 5(2), 99-104. https://doi.org/10.56175/salvation.v5i2.54